Perbedaan
pendapat dan adu kekuatan antara POLRI dan KPK akhirnya sedikit mereda, setelah
Presiden SBY mempertemukan dua lembaga tersebut dan memberikan tanggapannya terhadap
konflik yang menyita perhatian masyarakat Indonesia. Banyak pengamat politik
dan pakar hukum, mengapresiasi pidato SBY (8 Oktober 2012) yang mengeluarkan solusi
yang tepat untuk menyelesaikan konflik dua lembaga hukum tersebut.
Beberapa
poin penting yang disampaikan oleh SBY tentunya hal harus ditindak lanjuti di lapangan.
Poin pertama yang disampaikan SBY adalah penanganan kasus korupsi simulator sim
akan ditangani sepenuhnya oleh KPK. Kedua, penangkapan Kompol Novel Baswedan di
gedung KPK pada tanggal 5 Oktober lalu disesalkan SBY dan menurutnya timing dan cara yang dilakukan oleh
POLRI tidak tepat untuk saat ini. Ketiga, dalam hal masa tugas penyidik KPK
yang merupakan anggota polisi, pemerintah akan mengeluarkan peraturan
pemerintah dan memperbaharui MOU antara KPK - POLRI untuk mengatur kerjasama dua
lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.
Jika diperhatikan dan dicermati
keputusan yang diambil oleh SBY tentunya akan “menguntungkan” KPK dalam
mengusut tuntas korupsi yang menjerat perwira tinggi POLRI. Dan yang pasti,
masyarakat Indonesia berharap dengan keputusan yang sepertinya kurang memihak
POLRI, pihak POLRI mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam menyelesaikan kasus
korupsi simolator sim.
Nah, menarik untuk ditunggu adalah bagaimana
sikap dan langkah konkrit selanjutnya yang akan diambil POLRI setelah Presiden
SBY mengeluarkan intruksi tersebut. Apakah mereka rela untuk melepaskan penyidik KPK Novel Baswedan untuk menuntaskan
kasus simulator SIM?
Jika saat konflik KPK dan POLRI, Presiden
SBY ditunggu masyarakat Indonesia mengambil keputusan menyelesaikan konflik
tersebut, saatnya masyarakat Indonesia menunggu respon POLRI.
Komentar
Posting Komentar