HASIL PIDATO RETORIKA SBY



             Setelah menyelesaikan konflik antara KPK dan POLRI dengan kebiasaannya yaitu berpidato, masyarakat Indonesia pastinya menunggu reaksi POLRI dan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi simolator sim. Dengan diuntungkannya KPK, sudah pasti KPK tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus korupsi simolator sim. Nah, setelah keluarnya pidato ala SBY ada tiga isu yang saat ini hangat untuk didiskusikan dan patut dipertanyakan. Apa itu? Mari kita simak satu persatu.
            Yang pertama adalah keputusan POLRI untuk tetap menuntaskan kasus Kompol Novel Baswedan. Menurut Wakapolri Komjen Polisi Nanan Sukarna, dalam mengusut kasus yang melibatkan penyidik KPK tersebut tetap dilakukan karena adanya korban yang tertembak, meninggal dan peluru masih tersisa di kaki korban tetapi tidak menggangu kinerja Kompol Novel Baswedan. Patut dipertanyakan, apakah POLRI salah menerjemahkan pidato SBY atau tidak setuju dengan keputusan yang merugikan POLRI?. Apapun dalih yang diucapkan POLRI, sudah pasti POLRI ingin mencari bukti yang menyatakan Kompol Novel Baswedan bersalah. Jika bukti itu kuat maka kasus korupsi simolator sim otomatis akan tersendat bahkan tidak akan selesai. Untuk menggelabui agar POLRI tidak terkesan bermusuhan dengan KPK, Wakapolri berandai- andai bahwa mekanisme sidang kode etik pada tahun 2004 lalu tidak benar dan tugas Kompol Baswedan sebagai penyidik KPK dalam tidak terganggu.
            Isu kedua “akibat” pidato SBY adalah Komisi III DPR RI merekomendasikan agar anggaran POLRI dan Kejaksaan ditingkatkan sehingga setara dengan KPK. Ketua Komisi III DPR RI menyatakan agar kinerja POLRI dan Kejaksaan bisa setara dengan KPK. Keputusan yang sangat aneh dan tidak masuk akal. Apakah meningkatkan kinerja dua lembaga penegak hukum tersebut dalam memberantas korupsi dengan menaikkan anggaran? atau apakah itu hanya modus untuk bersaing dengan KPK yang sangat dominan dalam memberantas korupsi?
            Yang terakhir dan mungkin sedikit menguntungkan KPK adalah keputusan Komisi III DPR RI mengalokasikan anggaran untuk gedung baru KPK senilai 61 miliar rupiah. Tidak seperti biasanya DPR baik terhadap KPK. Apakah ini karena kritikan dan desakan masyarakat Indonesia untuk tidak melemahkan KPK? atau 61 miliar rupiah tersebut sebagai umpan untuk memudahkan DPR merevisi UU KPK?
            Kita berharap sikap SBY dalam menyelesaikan masalah di negeri ini tidak hanya diselesaikan sebatas pidato tetapi tindakan konkrit.
Salam Indonesia !

Komentar